Brilian°Surabaya – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap sepasang kekasih di tempat kos Jalan Pumpungan Surabaya pada Selasa (25/2/2022).
Dikatakan Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Ardi Purboyo S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, Sepasang kekasih tersebut masing-masing berinisial IHS, seorang laki-laki (22), yang indi kos di Jalan Bratang Surabaya sedangkan yang Perempuan LHM (25), ia merupakan tetangga kos korban sendiri.
“Ketika dilakukam penyelidikan dari rekaman CCTV dilokasi pada Rabu (26/01/2022), sekira pukul 12.30 Wib malam, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku LHM” Kata Ardi Purboyo.
Kapolsek menambahkan, Setelah berhasil menangkap LHM. Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, melakukan pengembangan dan introgasi ke LHM bahwa pelaku menggaku melakukan pencurian tersebut bersama istrinya yaitu IHS.
“Saat diintrogasi, sepasang kekasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya baru pertama kali menjadi mencuri dan uang tersebut digunakan untuk membayar sewa kos dan membeli perhiasan terangnya”
Berdasarkan bukti-bukti yang ada keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana 5 tahun penjara.





