Kendati Musholla Dihancurkan PT KAI, Anak Babussalam Tetap Semangat Mengaji

Jumat, 1 Apr 2022 17:56 WIB
Kendati Musholla Dihancurkan PT KAI, Anak Babussalam Tetap Semangat Mengaji
Kini anak anak Sulung hanya bisa mengaji di sisa sisa reruntuhan Musholla Babussalam

Brilian°Surabaya – Hancurnya Musholla Babussalam yang sudah berdiri sejak tahun 1950, terletak di jalan Sulung no 65 pasca dieksekusi oleh PT. KAI Daop 8 Surabaya pada 29 Maret lalu, tidak membuat anak anak yang mengaji putus asa.

Meskipun Musholla Babussalam kini hanya tinggal bekas tanahnya, hati anak anak ini tetap semangat untuk belajar ilmu agama.

Dengan penuh keyakinan anak-anak Sulung mendekap erat Al-Quran di dadanya, meskipun hanya beralaskan koran, mereka tetap khusyuk dan khidmat untuk mengaji di sisa-sisa bongkaran Musholla Babussalam.

Bacaan Lainnya
Kondisi dulu Musholla Babussalam sebelum dieksekusi oleh PT. KAI

Ustadz Rido’i selaku pengganti Ustadz Sakur yang sehari-hari menjadi pengajar di Mushola Babussalam, juga senantiasa ikhlas untuk tetap mengajari mereka mengaji, meskipun saat ini tempatnya sudah rata dengan tanah.

“Mereka ini masih anak-anak, butuh tempat untuk mengaji, dimana hati nurani PT KAI yang telah tega menghancurkan tempat ini,” jelas Ustadz Rido’i (1/4).

Simak Videonya anak mengaji di sisa reruntuhan Musholla Babussalam 

Anak-anak yang masih lugu dan polos ini hanya bisa berucap bahwasanya Musholla Babussalam dihancurkan oleh petugas kereta api, hanya meminta agar dikembalikan tempat mengaji mereka.

Sementara itu orang tua dari anak-anak Sulung yang melihat kegigihan anaknya untuk belajar agama, hanya mampu menangis dan berharap agar Musholla Babussalam dikembalikan seperti semula.

 

Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi pihak pihak terkait

 

CATATAN REDAKSI :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan adanya penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : briliannews.id@gmail.com

Terima kasih

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *