Brilian•BANDUNG — Menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pramuka tahun 2017, 2018, dan 2020, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menekankan bahwa Pemkot menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Walaupun kejadiannya jauh sebelum kami menjabat, kami tidak ingin tutup mata. Kami percaya proses hukum akan membawa kejelasan, dan kami mendukungnya secara penuh,” tegas Zulkarnain.
Ia juga menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi Pemkot Bandung untuk memperkuat sistem pengawasan dan prosedur internal. Selain menjaga integritas dan transparansi, Pemkot juga berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang akuntabel di kalangan ASN.
Zulkarnain menambahkan, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab. Prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang, namun Pemkot akan mengikuti proses hukum hingga tuntas.
Sebagai bentuk tanggung jawab administrasi, Zulkarnain memastikan bahwa pelayanan publik di instansi yang terdampak tidak akan terganggu. Ia menyebutkan bahwa penunjukan pejabat baru akan segera dilakukan demi menjaga keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan.**





