Pemkot Bandung Sepakati PSEL Sarimukti, 800 Ton Sampah per Hari Ditargetkan Terolah

Kamis, 16 Apr 2026 07:14 WIB
Pemkot Bandung Sepakati PSEL Sarimukti, 800 Ton Sampah per Hari Ditargetkan Terolah

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di kawasan Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Proyek tersebut melibatkan wilayah Bandung Raya, serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta sebagai bagian dari upaya penanganan sampah secara regional.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2027 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 15 April 2026.

Selain pengembangan PSEL, Musrenbang juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS Sinergi Pembiayaan Kesehatan.

Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan Pemkot Bandung berkomitmen mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema PSEL Sarimukti.

“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkap Farhan.

Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi.

Terkait sektor energi, Farhan menilai peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun pasokan listrik di Jawa Barat saat ini relatif mencukupi.

Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat seiring dorongan pertumbuhan ekonomi.

“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya.

Farhan juga menilai Musrenbang menjadi forum strategis untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan program pembangunan antarlevel pemerintahan.

Menurutnya, setiap program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota perlu berjalan selaras agar pelaksanaannya lebih efektif.

“Semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia mengakui, pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan lintas sektor.

Salah satu contohnya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang kerap melibatkan kewenangan pemerintah kota, provinsi, maupun pusat.

“Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara kota, provinsi, atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya.**

Pos terkait