Brilian•BANDUNG – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat 24 April 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang dinilai bermasalah.
Dalam orasinya, massa menyoroti proyek pematangan lahan yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menuding adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan penggunaan material timbunan dari sumber yang belum jelas legalitasnya serta ketidaksesuaian dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis.
Koordinator aksi, Aldi, mengungkapkan bahwa proyek tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, anggaran disebut mengalami pemangkasan signifikan hingga tersisa sekitar Rp3,9 miliar yang difokuskan untuk tahap pematangan lahan.
“Penyesuaian anggaran ini cukup drastis. Dari Rp12,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar di tahun 2025, dan itu hanya untuk tahap awal,” ujar Aldi dalam orasinya.
Menurut Aldi, perubahan skema anggaran tersebut berdampak pada mundurnya pembangunan fisik ke tahun 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu pembengkakan biaya pada tahap lanjutan, terlebih setelah Pemerintah Kota Cimahi kembali mengalokasikan sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan fisik dua rumah dinas pada tahun berikutnya.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Kejati Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati disebut akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan meneruskannya kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
Usai menyampaikan aspirasi dan laporan resmi, massa LSM Pemuda membubarkan diri dengan tertib. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan dugaan persoalan dalam proyek rumah dinas tersebut hingga tuntas.**





