Reaktivasi LABKUM PERS, Menyambung Warisan Semangat Advokasi Pers di Bandung

Jumat, 13 Jun 2025 10:59 WIB
Reaktivasi LABKUM PERS, Menyambung Warisan Semangat Advokasi Pers di Bandung

Brilian•BANDUNG — Di tengah tantangan dunia jurnalisme yang kian kompleks, Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Pers (LABKUM PERS) Kota Bandung resmi diaktifkan kembali. Langkah ini ditandai dengan kegiatan silaturahmi dan tasyakur binni’mah yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di kantor LABKUM PERS, Jalan Ahmad Yani No. 262, Komplek Stadion Sidolig, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus dan anggota Pokja PWI Kota Bandung, serta para praktisi hukum yang terlibat dalam struktur LABKUM PERS. Acara sederhana yang diisi tausiyah dan doa bersama itu menjadi penanda lahir kembalinya sebuah lembaga yang sempat vakum, namun memiliki arti penting dalam mengawal keadilan dan profesionalisme pers.

LABKUM PERS awalnya dibentuk pada 9 Februari 2022, bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Gagasan awalnya datang dari almarhum Asep Budianto, S.E., S.H., M.H., C.L.A., C.T.L., yang pada saat itu menjabat di Bidang Advokasi Pokja PWI. Semangatnya dalam melindungi rekan seprofesi dari ancaman hukum menjadi fondasi utama berdirinya lembaga ini.

Bacaan Lainnya

Namun sejak kepergian beliau, LABKUM PERS sempat mengalami kevakuman. Kini, berkat kesepakatan bersama para pengurus Pokja PWI, lembaga ini kembali dihidupkan dengan struktur baru: Prana Yogaswara, S.H. sebagai Direktur dan Eko Risanto, S.H., M.H., C.L.A. sebagai Wakil Direktur.

“LABKUM PERS bukan hanya untuk wartawan yang bersentuhan dengan kasus hukum. Kami juga terbuka membantu masyarakat yang merasa terdampak pemberitaan atau yang membutuhkan pendampingan hukum secara umum,” ujar Prana.

Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, menyampaikan harapannya agar LABKUM PERS terus tumbuh sebagai lembaga yang memberi nilai tambah bagi komunitas jurnalis dan publik. “Ini bukan sekadar reaktivasi. Ini adalah kelahiran kembali semangat advokasi yang pernah ditanamkan almarhum Pa Asep. Kita harus teruskan, kita jaga,” tegasnya.

Aktivasi kembali LABKUM PERS tak hanya menjadi simbol kebangkitan, tapi juga pengingat bahwa jurnalisme yang sehat harus dilindungi oleh sistem hukum yang adil dan profesional.**

Pos terkait