DPRD dan Wali Kota Probolinggo Sinkronkan Arah Regulasi 2026, Pariwisata hingga Kesejahteraan Jadi Fokus

Rabu, 6 Mei 2026 16:46 WIB
DPRD dan Wali Kota Probolinggo Sinkronkan Arah Regulasi 2026, Pariwisata hingga Kesejahteraan Jadi Fokus

Brilian°PROBOLINGGO – Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG., mulai mengarahkan fokus pembangunan Kota Probolinggo tahun 2026 melalui sejumlah regulasi strategis yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Hal itu disampaikan dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo terkait penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Aminuddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD tengah mempersiapkan arah pembangunan yang lebih terstruktur dengan menitikberatkan pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, kesejahteraan sosial, serta penguatan sektor pariwisata.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sektor pariwisata menjadi salah satu perhatian serius karena dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.

“Pertumbuhan sektor wisata masih belum maksimal. Tingkat okupansi hotel juga masih berada di kisaran 25 sampai 30 persen. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujar Aminuddin.

Untuk memperkuat arah pembangunan tersebut, pemerintah daerah juga mulai membangun strategi berbasis tiga poros utama.

Poros pertama yakni penguatan kawasan penyangga pelabuhan melalui Bahari Tanjung Tembaga (BTT). Kedua, pengembangan daerah transit dengan menghadirkan layanan kereta komuter. Sedangkan poros ketiga adalah penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah.

Aminuddin menilai keberadaan regulasi daerah nantinya menjadi instrumen penting untuk memperjelas arah teknis pembangunan dan investasi daerah.

Dalam perubahan Propemperda 2026, sejumlah Raperda usulan eksekutif yang menjadi perhatian pemerintah kota di antaranya Raperda tentang Penanaman Modal, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, hingga perubahan Perda tentang Pengembangan Usaha Mikro.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Aminuddin, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan program kerja tahunan, tetapi juga membutuhkan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya berjalan terukur dan berkelanjutan.

Seluruh proses pembahasan nantinya akan dikawal melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo mulai menata pembangunan jangka panjang dengan pendekatan regulasi yang lebih terarah, khususnya dalam memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan daya tarik investasi, dan membuka peluang pertumbuhan sektor wisata ke depan.

 

Ferdi

Pos terkait