Brilian•BANDUNG — DPRD Kota Bandung melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PJP APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis, 24 Juli 2025. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen penguatan fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang sehat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., dan diikuti oleh anggota Banggar DPRD bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Kota Bandung. Turut hadir sejumlah anggota Banggar seperti Eko Kurnianto W., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, H. Iman Lestariyono, H. Andri Rusmana, Ir. H. Kurnia Solihat, dan Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati.
Dalam forum tersebut, Asep Mulyadi menekankan pentingnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai representasi dari prinsip transparansi dan efisiensi. Ia juga menyoroti perlunya komunikasi yang lebih solid antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan para auditor, baik internal maupun eksternal, guna meminimalkan miskomunikasi yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja pemerintahan.
“Evaluasi APBD bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tapi juga seberapa besar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Itu yang utama,” tegas Asep.
Banggar juga memberi catatan penting terkait perlunya kehadiran konsultan pengawas proyek yang profesional agar pelaksanaan pengadaan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan teknis dan tepat waktu. Selain itu, penataan dan pendataan aset daerah secara akurat dan berkelanjutan dinilai sebagai prasyarat dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat ini sekaligus menjadi forum refleksi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan. DPRD berharap realisasi anggaran benar-benar memberikan manfaat konkret, khususnya dalam peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan warga Bandung.
Di penghujung rapat, Banggar menyampaikan apresiasi atas kerja keras TAPD dan seluruh OPD dalam menyusun dan menjalankan APBD 2024. Kolaborasi lintas lembaga tetap menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.**





