Brilian•BANDUNG — DPRD Kota Bandung resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penjelasan Wali Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 3 Juli 2025.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., memimpin langsung jalannya rapat. Turut hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran OPD terkait.
Raperda ini diajukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah segera mengajukan Raperda Perubahan APBD T.A 2025, untuk disetujui bersama DPRD.
“Surat Wali Kota sudah diterima dan kami jadwalkan melalui Badan Musyawarah. Hari ini penyampaian penjelasan, selanjutnya fraksi-fraksi kami minta mengkaji secara detail,” tutur Asep Mulyadi.
Setelah pembahasan di tingkat fraksi, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum fraksi, yang dijadwalkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Setelah itu, Wali Kota akan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut di hari yang sama.
“Semoga proses ini berjalan lancar, pembahasan tuntas, dan menghasilkan keputusan terbaik demi keberlanjutan pembangunan Kota Bandung,” ujar Kang Asmul.
Raperda Perubahan APBD ini akan dibahas lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.**





