Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, meminta Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi kebiasaan penggunaan dokumen dalam bentuk digital dan cetak secara bersamaan.
ㅤ
Menurut Radea, praktik tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi, pembangunan smart city, serta upaya pengurangan timbulan sampah yang tengah dijalankan di Kota Bandung.
ㅤ
Ia mengatakan, penggunaan softcopy dan hardcopy untuk dokumen yang sama menyebabkan konsumsi kertas, tinta printer, map, serta perlengkapan administrasi meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang berarti terhadap pelayanan.
ㅤ
Apabila sebuah dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik, pencetakan dokumen yang sama seharusnya tidak lagi menjadi kewajiban rutin.
ㅤ
“Penggunaan hardcopy semestinya dibatasi hanya untuk dokumen tertentu yang secara eksplisit diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Radea.
ㅤ
Selain menambah sampah kertas, penggunaan dua format dokumen secara bersamaan juga dinilai berdampak pada pemborosan anggaran dan meningkatnya konsumsi energi.
ㅤ
Radea menyebut kebiasaan tersebut tidak sesuai dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, integrasi data, dan keberlanjutan lingkungan.
ㅤ
Menurutnya, pemakaian dokumen kertas secara berlebihan juga dapat memperlambat terwujudnya smart city karena masih mempertahankan pola administrasi lama di tengah transformasi digital.
ㅤ
Ia mengingatkan, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.
ㅤ
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung dinilai perlu memberikan contoh melalui tata kelola administrasi yang selaras dengan kebijakan lingkungan hidup.
ㅤ
Radea juga mempertanyakan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat kepada Wali Kota Bandung terkait kepemimpinan dan komitmen pengelolaan sampah.
ㅤ
Menurutnya, penghargaan tersebut belum mencerminkan kondisi di lapangan karena penggunaan dokumen kertas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih cukup tinggi dan turut menghasilkan timbulan sampah.
ㅤ
Ke depan, Radea mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur administrasi di seluruh perangkat daerah agar tidak lagi mewajibkan softcopy dan hardcopy secara bersamaan.
ㅤ
Ia juga meminta dibangun budaya kerja yang membiasakan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mencetak dokumen.
ㅤ
Digitalisasi administrasi, kata Radea, harus diterapkan secara utuh, bukan sekadar mengubah dokumen ke format elektronik tetapi tetap mempertahankan kebiasaan mencetak secara berlebihan.
ㅤ
Penghapusan kewajiban mencetak dokumen yang sudah tersedia secara digital dinilai dapat mengurangi penggunaan kertas, menekan anggaran, serta mendukung Kota Bandung yang lebih modern dan ramah lingkungan.**(Ken)
Radea Respati Minta Pemkot Bandung Hentikan Kebiasaan Cetak Dokumen Ganda





