Radea Respati Minta Pemkot Bandung Hentikan Kebiasaan Cetak Dokumen Ganda

Sabtu, 25 Jul 2026 11:40 WIB
Radea Respati Minta Pemkot Bandung Hentikan Kebiasaan Cetak Dokumen Ganda

Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, meminta Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi kebiasaan penggunaan dokumen dalam bentuk digital dan cetak secara bersamaan.

Menurut Radea, praktik tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi, pembangunan smart city, serta upaya pengurangan timbulan sampah yang tengah dijalankan di Kota Bandung.

Ia mengatakan, penggunaan softcopy dan hardcopy untuk dokumen yang sama menyebabkan konsumsi kertas, tinta printer, map, serta perlengkapan administrasi meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang berarti terhadap pelayanan.

Apabila sebuah dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik, pencetakan dokumen yang sama seharusnya tidak lagi menjadi kewajiban rutin.

“Penggunaan hardcopy semestinya dibatasi hanya untuk dokumen tertentu yang secara eksplisit diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Radea.

Selain menambah sampah kertas, penggunaan dua format dokumen secara bersamaan juga dinilai berdampak pada pemborosan anggaran dan meningkatnya konsumsi energi.

Radea menyebut kebiasaan tersebut tidak sesuai dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, integrasi data, dan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, pemakaian dokumen kertas secara berlebihan juga dapat memperlambat terwujudnya smart city karena masih mempertahankan pola administrasi lama di tengah transformasi digital.

Ia mengingatkan, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Karena itu, Pemerintah Kota Bandung dinilai perlu memberikan contoh melalui tata kelola administrasi yang selaras dengan kebijakan lingkungan hidup.

Radea juga mempertanyakan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat kepada Wali Kota Bandung terkait kepemimpinan dan komitmen pengelolaan sampah.

Menurutnya, penghargaan tersebut belum mencerminkan kondisi di lapangan karena penggunaan dokumen kertas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih cukup tinggi dan turut menghasilkan timbulan sampah.

Ke depan, Radea mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur administrasi di seluruh perangkat daerah agar tidak lagi mewajibkan softcopy dan hardcopy secara bersamaan.

Ia juga meminta dibangun budaya kerja yang membiasakan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mencetak dokumen.

Digitalisasi administrasi, kata Radea, harus diterapkan secara utuh, bukan sekadar mengubah dokumen ke format elektronik tetapi tetap mempertahankan kebiasaan mencetak secara berlebihan.

Penghapusan kewajiban mencetak dokumen yang sudah tersedia secara digital dinilai dapat mengurangi penggunaan kertas, menekan anggaran, serta mendukung Kota Bandung yang lebih modern dan ramah lingkungan.**(Ken)

Pos terkait