Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menanggapi serius rencana UNESCO yang akan mencabut status Geopark Danau Toba sebagai bagian dari jaringan geopark dunia. Ia menilai kerusakan kawasan tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas pariwisata, melainkan oleh pembangunan infrastruktur yang masif pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Geopark Toba seharusnya menjadi kebanggaan pariwisata Indonesia. Namun kerusakannya justru dipicu oleh pembangunan infrastruktur besar-besaran yang tidak memperhatikan kelestarian alam,” ujar Bambang di Gedung DPR RI, Rabu (3/7).
Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan di kawasan Geopark Toba harus bertanggung jawab. Bahkan jika melibatkan pejabat negara, proses hukum tetap harus berjalan.
“Kalau itu menteri, dan sekarang sudah tidak menjabat, ya cabut saja. Kalau perusahaan, harus diproses hukum karena merusak lingkungan dan melanggar undang-undang. Semua yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi,” tegasnya.
Bambang mendorong pemerintah untuk segera membentuk tim khusus guna mengevaluasi kerusakan di kawasan tersebut serta mengantisipasi kerusakan di kawasan geopark lainnya di Indonesia.
“Pemerintah harus menurunkan tim investigasi. Kita punya banyak geopark seperti Raja Ampat, jangan sampai nasibnya sama. Pencegahan itu penting,” katanya.
Menurutnya, pembangunan yang tidak mengindahkan keberlanjutan lingkungan sangat berbahaya. Upaya perbaikan justru bisa memperparah kerusakan jika dilakukan tanpa kajian yang matang.
“Kerusakan ini sulit dipulihkan. Kalau harus dibongkar, justru kerusakannya bisa lebih parah,” imbuhnya.
Bambang juga menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan dengan UNESCO melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan semata-mata mengandalkan Kementerian Pariwisata.
“Permasalahan ini harus dinegosiasikan. Tapi perlu dicatat, ini bukan tanggung jawab Kementerian Pariwisata, mereka hanya menerima dampaknya,” ujar Bambang.
Diketahui, tim asesor UNESCO dijadwalkan melakukan kunjungan ke kawasan Danau Toba pada 21–25 Juli 2025 untuk melakukan revalidasi status UNESCO Global Geopark. General Manager Badan Pengelola Kaldera Toba, Azizul Cholis, menyebut tim akan mengevaluasi sejauh mana Indonesia memenuhi syarat untuk mempertahankan status Green Card.
Keputusan akhir terkait status Geopark Toba akan ditentukan oleh UNESCO, badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.





