Brilian*Solo – Pembatalan PPKM level 3 dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, terutama di pusat perbelanjaan atau mal saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dari pukul 09.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No: 067/ 4904 yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka itu, diatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19. Perpanjangan jam operasional mal berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Sudah diatur di SE yang baru ya. Perpanjangan jam operasional mulai buka dari jam 09.00 sampai jam 22.00. Ini untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi menyebarkan penularan Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Rabu (15/12).
Sebelum diperpanjang, lanjut Teguh, operasional mal di Solo dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dengan perpanjangan tersebut masyarakat bisa lebih leluasa untuk berbelanja maupun melakukan aktivitas lainnya.
“Jadi nanti mulai tanggal 24 Desember buka jam 9.00, jumlah pengunjung juga kita batasi hanya 75 persen,” katanya.
Teguh meminta masyarakat yang akan berkunjung ke mal untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar. Tak hanya itu pengunjung juga diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Pengunjung wajib pakai aplikasi PeduliLindungi dan harus menjaga prokes ketat,” tandasnya.
Aturan lain yang juga dituangkan di SE Wali Kota terbaru adalah larangan sejumlah kegiatan di mal. Pengelola tidak diperboleh menggelar event perayaan Natal dan Tahun Baru kecuali pameran produk-produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
“Untuk kegiatan makan dan minum juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas dan tentu prokesnya lebih ketat,” tandasnya.
Meski menyambut baik aturan baru tersebut, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan di Solo mengaku belum bisa mengambil sikap. Pasalnya, penambahan jam operasional juga akan berdampak pada kenaikan biaya operasional.
“Kita apresiasi, tapi kita masih akan bicarakan lebih lanjut teman-teman mal yang lain,” pungkas Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji mengakhiri perbincangan bersama awak media.





