Brilian•BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025 di Bandung pada 12–13 November 2025. Pertemuan ini menjadi forum terakhir bagi jajaran pimpinan periode 2020–2025 sekaligus momentum refleksi perjalanan lima tahun penguatan zakat di Jawa Barat.
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, menyampaikan laporan kinerja yang menyoroti peningkatan tata kelola zakat, perluasan program pemberdayaan mustahik, hingga kolaborasi dengan sejumlah mitra daerah. Ia menyebut bahwa sinergi antara BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan berbagai mitra strategis telah membuka ruang inovasi pengelolaan zakat yang lebih luas.
Apresiasi juga diberikan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Menurutnya, BAZNAS Jabar menjadi salah satu lokomotif zakat nasional dan mampu memberikan banyak teladan bagi daerah lain. Pada agenda Rakorda ini, BAZNAS Jabar menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp2 miliar kepada BAZNAS RI. Akumulasi total bantuan dari BAZNAS Jabar untuk Palestina kini mencapai Rp21,3 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui ASDA I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si, menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus memperkuat kemitraan dengan BAZNAS dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai Rakorda menjadi landasan penting untuk memastikan konsolidasi berjalan baik menuju periode kepemimpinan berikutnya.
Ketua Forum Silaturahmi Pimpinan BAZNAS Se-Jawa Barat (Forsilpim), Drs. KH. Lesmana, M.Pd, mengajak seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota untuk memperluas sinergi dan kolaborasi lintas wilayah. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi kunci untuk menjaga agar gerakan zakat Jawa Barat tetap menjadi yang terdepan pada tingkat nasional.
Rakorda 2025 juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada para pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota yang telah purna tugas. Melalui forum ini, BAZNAS Jabar menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**





