BAZNAS Jabar dan LAZ Sepakati Sinergi Tanggulangi Kemiskinan di Jawa Barat

Minggu, 8 Des 2024 09:53 WIB
BAZNAS Jabar dan LAZ Sepakati Sinergi Tanggulangi Kemiskinan di Jawa Barat

Brilian•BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 59 Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jawa Barat di Bandung, Kamis (5/12/2024). Bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Pengelolaan Zakat di Jawa Barat untuk Masyarakat Sejahtera”, acara ini bertujuan memperkuat kerja sama antar pengelola zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan di Jawa Barat.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang memaparkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi baru demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jawa Barat, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BAZNAS, dan LAZ akan semakin memperkuat manfaat program pemberdayaan zakat bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Jabar, Anang Jauharuddin, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki 59 LAZ yang terdiri dari tujuh lembaga berskala nasional, 16 perwakilan nasional, sembilan lembaga skala provinsi, dan 27 lembaga skala kota/kabupaten. Dari jumlah tersebut, 43 LAZ hadir dalam Rakor kali ini.

“Kami sangat mengapresiasi komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang telah dijaga oleh seluruh LAZ di Jawa Barat. Dengan kerja sama ini, kami yakin potensi zakat dapat dioptimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Anang.

Dalam sesi khusus, BAZNAS Jabar juga menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat untuk penanganan bencana. Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat terdampak, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan.

Momentum Rakor ini menghasilkan kesepakatan penting, di antaranya penyusunan peta jalan sinergi program antara BAZNAS, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

“Kita ingin membangun ekosistem zakat yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rakor ini adalah langkah awal konkret menuju Jawa Barat yang lebih sejahtera,” tutup Anang.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *