Bapemperda Kota Bandung Siapkan Pembahasan Raperda untuk 2025

Rabu, 13 Nov 2024 22:05 WIB
Bapemperda Kota Bandung Siapkan Pembahasan Raperda untuk 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung mulai menginventarisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2025. Langkah ini dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Rabu, 13 November 2024.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri anggota Bapemperda beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pembahasan, Bapemperda fokus pada kesiapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun depan.

Dudy menegaskan pentingnya kesiapan Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut. “Jangan sampai setelah kita tetapkan di (Rapat) Paripurna yang akan datang ada yang ditarik setelahnya. Lebih baik pada kesempatan ini kita memastikan dinas mana saja yang siap melanjutkan pembahasan Propemperda tahun 2025,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

OPD yang Siap dan Masih Proses

Dalam rapat tersebut, beberapa OPD menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda, di antaranya:

•Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Bandung: Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

•Badan Kesatuan Bangsa: Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.

•Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025-2025.

•Dinas Sosial: Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

•Dinas Ketenagakerjaan: Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

•Satuan Polisi Pamong Praja:
Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

•Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan: Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.

Namun, beberapa OPD lain masih memproses kesiapan dokumen mereka, seperti:

•Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung: Raperda terkait pertanggungjawaban APBD 2024, perubahan APBD 2025, dan APBD 2026.

•Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Umum Perumahan.

Raperda untuk Perlindungan Masyarakat

Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H., menyampaikan komitmen DPRD Kota Bandung untuk memastikan setiap Raperda yang dibahas memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

“Tujuan dari pembahasan Raperda ini adalah untuk melindungi masyarakat di Kota Bandung. Semua masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang didukung oleh pemerintah,” ujar Asep.

Melalui langkah ini, Bapemperda berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan Propemperda secara matang sehingga pembahasan di tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berdaya guna.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *