Brilian•BANDUNG – Proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari di Jalan Kebon Kembang, Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 13 November 2024, menyusul keluhan dari warga yang terdampak pembangunan tersebut.
Peninjauan ini dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., didampingi Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta anggota lainnya, yaitu H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., dan Yoel Yosaphat, S.T.
Ketua Komisi C, Agus Hermawan, menyatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proyek tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pembangunan Rumah Deret ini dikejar target hingga akhir tahun agar bermanfaat bagi mereka yang berhak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C, H. Agus Andi Setyawan, menambahkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga terkait kelayakan hunian tersebut. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung sebelumnya menargetkan penyelesaian proyek ini pada Desember 2024.
“Bangunan sudah selesai, tetapi masih ada beberapa keluhan dari warga, seperti penempatan hunian yang dianggap tidak adil dan masalah keamanan serta kenyamanan. Kami akan membahas hal ini lebih lanjut di komisi,” kata Agus Andi.
Ia juga menegaskan kesiapan Komisi C untuk memediasi warga dengan Pemerintah Kota Bandung. “Jika diperlukan, bantuan tempat tinggal sementara akan disampaikan ke Badan Musyawarah DPRD,” tambahnya.
Senada dengan itu, H. Sutaya, anggota Komisi C, menekankan pentingnya dialog dengan dinas-dinas terkait. “Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar apa yang menjadi keluhan warga. Langkah selanjutnya adalah rapat bersama untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.
Proyek Rumah Deret Tamansari sebelumnya menuai kontroversi terkait penggusuran warga dan proses relokasi. Dengan peninjauan ini, diharapkan ada kejelasan dan penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi masyarakat terdampak.**





