Bambang Haryo Desak Pemkot Surabaya Segera Tangani Lumpur di Kenjeran Lama

Jumat, 20 Jun 2025 10:00 WIB
Bambang Haryo Desak Pemkot Surabaya Segera Tangani Lumpur di Kenjeran Lama

SURABAYA – Persoalan sedimentasi lumpur di kawasan Pantai Kenjeran Lama kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil tindakan konkret terhadap keluhan nelayan yang sejak 2017 menghadapi kesulitan melaut akibat endapan lumpur yang kian menebal.

Dalam kunjungan resesnya pada Kamis (19/6/2025), Bambang Haryo meninjau langsung kawasan tersebut dan mendapati kondisi lumpur sudah mencapai kedalaman hingga dada orang dewasa. Hal ini menyebabkan perahu-perahu nelayan sulit bersandar maupun berangkat ke laut.

“Mereka sudah terlalu lama menunggu tindakan. Karena itu, saya bantu pengerukan awal dengan menggunakan ponton dan excavator. Ini bentuk komitmen untuk mendukung nelayan. Tindak lanjutnya saya dorong ke pemerintah kota,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bambang menilai, Pantai Kenjeran Lama bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga wilayah penting bagi ekonomi maritim masyarakat. Menurutnya, kawasan ini harus dipulihkan dan dirawat karena banyak dikunjungi wisatawan dari daerah sekitar seperti Sidoarjo dan Mojokerto.

Ia juga mengungkapkan hasil kajian bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang menyebutkan bahwa sedimentasi di Kenjeran kemungkinan berasal dari limpasan material Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

“Pemkot Surabaya harus bersuara dan menggandeng Kementerian PUPR agar masalah ini masuk skala prioritas nasional. Lumpur ini bukan hanya merugikan nelayan, tapi juga berdampak pada ekosistem dan pariwisata,” tegas Bambang.

Selain sedimentasi, Bambang turut menyoroti kondisi anjungan yang sebelumnya berfungsi sebagai dermaga nelayan. Ia menyayangkan kebijakan masa lalu yang memotong bagian anjungan dan mengusulkan agar struktur tersebut diperpanjang kembali untuk mendukung aktivitas perahu tradisional.

“Kita butuh solusi permanen, termasuk memperpanjang anjungan agar nelayan bisa bersandar dengan aman dan mudah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD THP Kenjeran, Rusdi Ismet, menyatakan akan menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut.

“Pak Bambang tadi juga mengusulkan agar ada kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Jawa Timur, dan Pemkot. Kami siap berkoordinasi,” jelas Rusdi.

Ia membenarkan bahwa sedimentasi mulai terdeteksi sejak 2022 dan pihaknya masih menunggu hasil kajian lanjutan terkait penyebab pasti penumpukan lumpur.

Dengan kondisi yang semakin mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, dorongan dari DPR RI ini menjadi pengingat penting agar pemerintah daerah tak lagi menunda langkah strategis dalam menangani persoalan yang sudah berlangsung lama tersebut.

Pos terkait