GAPASDAP Soroti Ketidakpastian KM 131 Tahun 2024, Operator Penyeberangan Butuh Kepastian Usaha

Selasa, 23 Jun 2026 10:18 WIB
GAPASDAP Soroti Ketidakpastian KM 131 Tahun 2024, Operator Penyeberangan Butuh Kepastian Usaha

Jakarta – DPP GAPASDAP menyampaikan keprihatinan atas belum diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024 yang sebelumnya telah disepakati untuk diterapkan pada Oktober 2024.

Ketua DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengatakan penundaan tersebut menciptakan ketidakpastian bagi industri penyeberangan yang saat ini terus menghadapi kenaikan biaya operasional dari tahun ke tahun.

Menurutnya, KM Nomor 131 Tahun 2024 lahir melalui proses yang panjang, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu dibahas melalui lebih dari 48 kali rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah, operator, pengguna jasa, akademisi, dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Namun hingga saat ini pemberlakuannya masih tertunda tanpa kepastian yang jelas,” ujar Khoiri, Senin (22/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi dunia usaha, karena operator tetap harus menjalankan pelayanan publik di tengah meningkatnya biaya operasional.

GAPASDAP pun meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait status KM Nomor 131 Tahun 2024 atau menerbitkan kebijakan pengganti yang memiliki tingkat keadilan dan kepastian yang setara.

Menurut Khoiri, kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar operator dapat menyusun strategi bisnis, melakukan investasi armada, dan menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa industri penyeberangan tidak meminta perlakuan istimewa dari pemerintah, melainkan kesempatan yang sama dengan moda transportasi lainnya dalam memperoleh kepastian usaha.

Di sisi lain, sektor penyeberangan memiliki peran strategis sebagai tulang punggung konektivitas nasional yang menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia.

Tanpa dukungan kebijakan yang pasti, operator akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi tuntutan peningkatan keselamatan, pelayanan, dan investasi jangka panjang.

GAPASDAP berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar industri penyeberangan nasional dapat berkembang secara sehat dan tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pos terkait