Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti lemahnya pengawasan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Ia menilai pengawasan selama ini terlalu berfokus pada proses produksi, namun mengabaikan kondisi distribusi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN, Senin (22/6/2026), Bambang mencontohkan kondisi pengangkutan AMDK yang sering terjebak kemacetan di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni selama berhari-hari.
Menurutnya, produk AMDK yang berada di atas truk dalam kondisi terpapar panas berpotensi mengalami penurunan kualitas, namun belum ada mekanisme pengawasan yang memadai dari pemerintah.
“Sudah jelas bahwa air minum kemasan kalau kena matahari satu jam saja, mikroplastiknya sudah keluar semua. Apalagi berhari-hari, berjam-jam, sampai 10 jam. Ini saya tidak mengerti bagaimana pengontrolan dari BPOM maupun BPKN,” ujar Bambang.
Ia menilai pengawasan distribusi harus menjadi bagian integral dalam sistem perlindungan konsumen. Sebab, kualitas produk yang baik di pabrik belum tentu tetap terjaga ketika proses pengiriman berlangsung dalam waktu lama dan tanpa standar perlindungan yang ketat.
Bambang juga meminta pemerintah menyusun regulasi yang mengatur tata cara distribusi AMDK, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan batas paparan panas selama proses logistik.
Di sisi lain, BPOM mengungkapkan bahwa 39 persen sarana produksi AMDK pada 2025 masih belum memenuhi ketentuan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain sanitasi yang tidak konsisten, kondisi lingkungan produksi yang kurang bersih, serta laboratorium pengujian yang belum memenuhi standar.
Bambang menegaskan bahwa keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Ia meminta pengawasan tidak hanya berhenti pada proses produksi, tetapi diperluas hingga seluruh rantai pasok agar kualitas air minum tetap terjaga saat dikonsumsi masyarakat.





