Kenaikan Pajak Air Tanah Dinilai Membebani Industri, BHS Minta Pemkab Bogor Evaluasi Kebijakan

Senin, 22 Jun 2026 10:19 WIB
Kenaikan Pajak Air Tanah Dinilai Membebani Industri, BHS Minta Pemkab Bogor Evaluasi Kebijakan

Jakarta – Kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor dikhawatirkan akan memicu dampak berantai terhadap sektor industri, mulai dari menurunnya daya saing perusahaan hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali karena diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, pelaku industri saat ini sudah menghadapi kenaikan biaya produksi akibat fluktuasi ekonomi global dan kenaikan harga berbagai komponen operasional.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai kebijakan daerah justru memperberat kondisi industri yang sedang berupaya bertahan,” kata BHS.

Ia menegaskan keberadaan industri sangat penting bagi perekonomian daerah karena menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.

BHS khawatir apabila beban biaya terus meningkat, perusahaan akan melakukan efisiensi besar-besaran yang berujung pada pengurangan jumlah pekerja.

Ia juga menyoroti keterbatasan layanan air bersih yang membuat pelaku industri masih bergantung pada air tanah. Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memastikan ketersediaan pasokan air bersih sebelum membatasi penggunaan air tanah melalui kenaikan pajak yang signifikan.

Data PDAM Tirta Kahuripan menunjukkan layanan air bersih di Kabupaten Bogor belum menjangkau seluruh wilayah industri.

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Bogor Rizal Supari Abdul Hayi menyatakan pelaku usaha tidak menolak kenaikan PAT. Namun, ia meminta penerapannya dilakukan secara bertahap agar industri memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.

Apindo mengusulkan skema relaksasi yang dimulai dari insentif 50 persen pada 2026 dan menurun secara bertahap hingga 10 persen pada 2030.

Menurut Apindo, langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Bogor.

Pos terkait