Balik Dari Negeri Jiran, Mantan Ketua RT Ditangkap Polda Jatim

Rabu, 23 Feb 2022 14:43 WIB
Balik Dari Negeri Jiran, Mantan Ketua RT Ditangkap Polda Jatim

Brilian°Surabaya – Siapa yang mengira SY warga asal Jember yang merantau ke Malaysia semenjak 2011 lalu kini kepulangannya pada tahun 2022 malah ditangkap oleh polisi.

Penangkapan terhadap dirinya tersebut bukanlah tanpa alasan, pasalnya SY yang merupakan ketua RT, disinyalir telah melakukan pembunuhan di kampung halamannya pada tahun 2012 silam.

Kejadian tersebut bermula saat itu di kampungnya Jember sedang ada pembagian beras, namun ada salah satu korban yang terlibat percekcokan dengan dirinya, lantas pelaku kalap mata dan membacok leher korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Alih alih melarikan diri ke negeri Jiran, sekian tahun, SY akhirnya kembali pulang dan apesnya malah tertangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam pemaparannya, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar menjelaskan, bahwasanya pelaku memang melarikan diri ke Malaysia dan saat kembali ke Jember petugas berhasil mendapatkan keberadaan pelaku.

“Jadi mendengar adanya informasi pelaku kembali ke daerah asalnya, petugas segera mengecek keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras (23/2).

Dalam penangkapan kali ini, petugas mengamankan satu pelaku dan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya.

Kini petugas kepolisian masih memburu kedua teman SY yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas dan saat ini sedang dalam daftar pencarian orang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *