Sempat Viral..!! Ditreskrimsus Polda Jatim Perintahkan Anggotanya Untuk Menjemput Dua TKI di Myanmar Asal Jember

Minggu, 25 Jun 2023 13:47 WIB
Sempat Viral..!! Ditreskrimsus Polda Jatim Perintahkan Anggotanya Untuk Menjemput Dua TKI di Myanmar Asal Jember
Ditreskrimsus Polda Jatim ; Kombes Pol. Farman. (Foto : Istimewa)

Brilian-news.id | Surabaya – Dua TKI asal Jember, Jawa Timur sempat viral usai disiksa majikannya di Myanmar. Dalam video yang beredar, keduanya minta tolong agar dijemput Presiden Joko Widodo. Saat ini, keduanya tengah dijemput oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua TKI ini merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya sempat melarikan diri dari Myanmar ke Bangkok, Thailand. Kemudian, keduanya diamankan oleh Atase Kepolisian dan KBRI Thailand dengan bantuan pemerintah Thailand.

“Saat ini Krimsus Polda Jatim dalam perjalanan ke Bangkok dalam rangka menjemput korban TPPO di Myanmar. Insyaallah hari Senin (26/6) sore tiba di Surabaya,” kata Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman kepada awak media, Sabtu (24/6/2023).

Bacaan Lainnya

Farman mengatakan, video yang viral beberapa waktu lalu ini langsung direspons oleh Istana. Lalu, pihak Istana menghubungi Kepala Divisi Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti untuk menelusuri hal tersebut.

“Lalu Hubinter meminta tolong kepada Bapak Kapolda Jatim untuk mencari pelakunya dan Kapolda Jatim memerintahkan kami di Ditreskrimsus untuk mencari dan menangkap pelakunya,” imbuh Farman.

Ia menambahkan, pelaku TPPO dalam kasus ini juga sudah ditangkap. Sedangkan saat ini, kasus itu tengah disidik.

Sebelumnya, viral video dua TKI yang meminta tolong ke Presiden Joko Widodo pada Mei 2023. Di video tersebut, mereka mengaku dari Jember. Kedua TKI itu mengaku dianiaya dan disiksa saat bekerja di Myanmar.

Selain itu, kedua TKI tersebut mengaku telah ditipu oleh sebuah agen penyalur pekerja migran.

“Tolong bantu kami, Pak Jokowi,” kata TKI pria dalam video tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *