Brilian°Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pencuri sepeda motor yang sedang diparkir di sebuah restoran yang berada di kawasan PTC Surabaya, pada 10/2 lalu.
Modus yang digunakan pelaku adalah sembari berboncengan sepeda motor berkeliling untuk mencari sasaran yang tepat.
Saat berada di daerah PTC depan resto, pelaku melihat sebuah sepeda motor yang dirasanya aman. Lantas pelaku merusak tempat kontak dengan menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan.
Pasca berhasil mendapatkan sepeda motor, lantas sepeda tersebut dibawa ke Madura, dan plat nopol dibuang ke sawah.
Namun aksinya segera terendus oleh pihak kepolisian, karena pada 16/2 anggota opsnal subdit IV unit III Jatanras Polda Jatim membekuk pelaku yang diketahui berinisial NK di daerah Sampang.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memaparkan, dalam menjalankan aksinya pelaku berboncengan dengan rekannya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas dan saat ini sedang dalam daftar pencarian orang.
“Kejadian ini sempat viral, bahkan presiden mengganti sepeda motor yang hilang dengan sepeda motor baru kepada korban yang merupakan gojek, dan kini berhasil kita amankan,” tandas Kabid Humas Polda Jatim (23/2).
Kini pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat diamankan oleh petugas kepolisian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.





