Zakat sebagai Solusi Pemberdayaan, BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bina 40 Mustahik Jadi Pelaku Usaha

Jumat, 13 Jun 2025 00:09 WIB
Zakat sebagai Solusi Pemberdayaan, BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bina 40 Mustahik Jadi Pelaku Usaha

Brilian•BANDUNG — Zakat tak lagi sekadar bantuan sesaat, tetapi kini menjadi kekuatan strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini tercermin dalam program “Mustahik to Pengusaha” yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Yayasan SAPA. Melalui program ini, sebanyak 40 mustahik menerima pembinaan intensif dan bantuan modal usaha agar dapat mengembangkan bisnis secara mandiri.

Program ini menjadi bagian dari upaya Yayasan SAPA dalam memberdayakan 1.500 pelaku UMKM di 20 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hingga Mei 2025, program telah menyasar 733 orang di 10 wilayah. Fokus utamanya adalah kelompok rentan, khususnya perempuan.

“Sekitar 70 persen peserta merupakan perempuan, termasuk penyintas kekerasan rumah tangga, disabilitas, orang tua tunggal, dan pekerja migran. Mereka bukan hanya penerima, tapi calon pelaku usaha tangguh yang siap berkontribusi dalam ekonomi lokal,” ujar Sri Mulyani, Ketua Yayasan SAPA.

Bacaan Lainnya

BAZNAS melihat potensi besar perempuan mustahik untuk menjadi pendorong perubahan ekonomi keluarga. Ketua BAZNAS Kota Bandung, Ahmad Roziqin, menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki Program PEKA (Penguatan Ekonomi Keluarga dan Anak) yang memberi perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan.

“Perempuan kepala keluarga tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Lewat program-program ini, kita hadir dengan solusi konkret agar mereka bisa bangkit,” katanya.

Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, Achmad Faisal, mengingatkan bahwa zakat harus digunakan secara produktif untuk mengangkat para mustahik dari garis kemiskinan. Menurutnya, bantuan modal dan pendampingan yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Zakat adalah amanah dari para muzaki. Gunakan itu untuk membangun usaha, dan kalau sukses, gantian bantu orang lain,” ucapnya memberi semangat.

Pada kegiatan ini, Komisioner Komnas Perempuan Jawa Barat, Daden Sukendar, turut hadir dan memberikan materi terkait peran zakat dalam mendukung penyintas kekerasan berbasis gender. Ia menyebut zakat dapat memutus siklus kekerasan dengan cara memperkuat posisi ekonomi perempuan korban.

“Zakat harus ditempatkan bukan hanya sebagai bantuan, tapi sebagai kekuatan transformasi sosial. Ketika perempuan diberdayakan, keluarga menjadi lebih tangguh, dan masyarakat ikut kuat,” tuturnya.

Melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan modal, para penerima manfaat kini tidak lagi hanya menjadi bagian dari statistik kemiskinan. Mereka tengah dipersiapkan untuk menjadi bagian penting dari ekosistem UMKM yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memutar roda ekonomi di lingkungan masing-masing.**

Pos terkait