Brilian°Probolinggo – Persoalan kemacetan dan parkir di badan jalan di ruas Jalan Nasional depan RSU Wonolangan kembali menjadi sorotan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Kamis. Di tengah berbagai masukan yang disampaikan peserta rapat, Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta pemerintah tidak lagi berhenti pada tahap evaluasi, tetapi segera melakukan tindakan nyata di lapangan.
Rapat dipimpin Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik, S.Sos., M.Si. Hadir pula Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi, S.Sos., M.Si., Kanit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo Aiptu M. Arif, S.H., perwakilan PG Wonolangan, manajemen RSU Wonolangan, pengelola parkir, Aliansi Legam, dan Aliansi Madura Indonesia.
Dalam sambutannya, Taufik menjelaskan forum tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas berbagai keluhan masyarakat mengenai kemacetan, parkir di badan jalan, serta aktivitas kendaraan di kawasan RSU Wonolangan. Menurutnya, seluruh pihak telah bersepakat untuk meningkatkan koordinasi demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Namun, Ferdi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai persoalan tersebut sudah terlalu lama terjadi sehingga masyarakat kini membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar pembahasan berulang dalam forum koordinasi.
Menurutnya, kawasan depan RSU Wonolangan merupakan akses vital yang harus steril dari hambatan karena menjadi jalur keluar masuk kendaraan pasien, termasuk ambulans dalam kondisi darurat.
Ferdi juga menyoroti keberadaan pembatas parkir berupa tong yang dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan. Ia meminta fasilitas yang menghambat kelancaran lalu lintas segera dibongkar apabila hasil evaluasi menunjukkan keberadaannya menjadi penyebab kemacetan.
“Tong itu harus dijebol apabila memang menjadi penghambat. Dishub dan Satlantas harus bersatu melakukan tindakan. Acara ini bukan untuk evaluasi lagi. Masalah ini sudah bertahun-tahun. Saatnya pihak terkait melakukan tindakan nyata,” tegas Ferdi.
Tak hanya itu, AMI juga meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Ferdi menegaskan Dishub Kabupaten Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo harus mulai mengoptimalkan penggunaan mobil derek terhadap kendaraan yang tetap melanggar marka jalan dan parkir di badan jalan.
“Kalau pelanggaran masih terus terjadi, jangan hanya diberi teguran. Gunakan mobil derek sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang melanggar langsung diderek agar menimbulkan efek jera dan masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut AMI, penegakan aturan yang konsisten akan memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan di depan rumah sakit.
Sementara itu, mewakili RSU Wonolangan, drg. Roosnindiyah, M.M. mengakui persoalan parkir di depan rumah sakit masih menjadi perhatian serius manajemen. Selama ini petugas telah mengarahkan seluruh pengunjung agar memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia di dalam lingkungan rumah sakit.
Namun, masih banyak pengendara yang memilih berhenti di tepi Jalan Nasional meskipun telah diarahkan petugas. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima di sekitar akses masuk rumah sakit juga dinilai turut mempersempit ruang kendaraan.
“Kami sudah beberapa kali bersurat kepada instansi terkait mengenai penataan PKL. Kami juga akan menindaklanjuti seluruh masukan dalam rapat ini, termasuk mengevaluasi keberadaan pembatas parkir di depan rumah sakit agar akses kendaraan menjadi lebih lancar,” jelas Roosnindiyah.
Perwakilan PG Wonolangan menyampaikan bahwa perusahaan telah berupaya meminimalkan dampak kemacetan dengan menyediakan area parkir dan mengarahkan kendaraan agar tidak berhenti terlalu lama di badan jalan. Pihak perusahaan juga menyatakan siap meningkatkan koordinasi dengan Dishub maupun kepolisian untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
Direktur CV Keda Parking, Agus Supriyanto, menegaskan pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan parkir di dalam area rumah sakit. Petugas parkir selalu mengarahkan kendaraan masuk ke lokasi parkir resmi dan tidak pernah mengarahkan kendaraan parkir di badan jalan.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah komitmen bersama, di antaranya meningkatkan koordinasi antarinstansi, mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk, mengevaluasi fasilitas pendukung di sekitar rumah sakit, serta memperkuat pengawasan terhadap parkir di badan jalan.
Meski demikian, perhatian masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut hasil rapat tersebut. Harapan publik bukan lagi sebatas lahirnya kesepakatan di atas meja, melainkan implementasi nyata di lapangan melalui penertiban yang konsisten, kelancaran akses menuju RSU Wonolangan, serta terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan memberikan prioritas bagi kendaraan darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim





