Wujudkan Layanan Rehabilitasi Narkotika yang Unggul di Kota Bandung

Jumat, 16 Feb 2024 23:04 WIB
Wujudkan Layanan Rehabilitasi Narkotika yang Unggul di Kota Bandung

Brilian•BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung akan segera melangkah lebih jauh dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkotika dengan merintis Pusat Rehabilitasi Narkotika baru di Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Coblong. Gedung ini direncanakan akan beroperasi mulai bulan November 2024 dengan tujuan memperluas akses layanan bagi warga Bandung.

Dengan bangunan yang terdiri dari 7 lantai, pusat rehabilitasi ini akan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia, menandai keseriusan tingkat kota dalam memberikan layanan rehabilitasi mandiri kepada masyarakat. Selain sebagai tempat kegiatan rehabilitasi, gedung ini juga akan menjadi markas resmi bagi BNN Kota Bandung.

Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq, menyampaikan bahwa pusat rehabilitasi ini akan beroperasi setiap hari, termasuk memberikan layanan rawat inap dan konseling kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen BNN Kota Bandung dalam meningkatkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat guna meminimalisir penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, BNN Kota Bandung telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di berbagai lingkungan, termasuk pendidikan dan perkantoran, serta melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine bagi ASN dan beberapa persyaratan swasta di Kota Bandung.

Selain itu, sebagai upaya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, BNN Kota Bandung akan terus melaksanakan kegiatan tahunan seperti Hari Anti Narkotika Internasional dengan mengadakan Hani Run. Kegiatan ini, selain sebagai ajang olahraga, juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat memiliki gaya hidup yang lebih sehat tanpa narkoba.

Dengan berbagai inisiatif ini, BNN Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengedukasi, mencegah, dan memberikan layanan rehabilitasi terbaik kepada masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.**

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *