Wali Murid Keluhkan Pungutan di SMKN 2 Probolinggo, LSM Desak Audit dan Penegakan Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 00:09 WIB
Wali Murid Keluhkan Pungutan di SMKN 2 Probolinggo, LSM Desak Audit dan Penegakan Hukum

Probolinggo°Brilian-News,- 27 Agustus 2025 – Sejumlah wali murid SMK Negeri 2 Probolinggo Kota menyampaikan keluhan keras terkait besarnya biaya masuk tahun ajaran 2025/2026. Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, setiap siswa baru diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp1.500.000 serta Dana Awal Tahun (DNT) Rp1.200.000, ditambah pembelian seragam koperasi sekolah senilai Rp1.795.000–Rp1.955.000. Total biaya yang harus ditanggung wali murid dapat mencapai Rp4,5 juta lebih per siswa.

Wali murid menilai kewajiban pembayaran tersebut sangat memberatkan, mengingat SMKN 2 Probolinggo berstatus sekolah negeri. “Kalau begini, pendidikan gratis hanya jadi slogan. Kami benar-benar terbebani,” ungkap salah satu orang tua siswa.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 2 Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Melalui pesan WhatsApp, dirinya hanya meminta media menemuinya di jam kerja, namun hingga kini tidak pernah bersedia ditemui maupun memberikan tanggapan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Walikota Probolinggo menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya. “Itu rananya provinsi, bukan wewenang saya,” ujarnya singkat.

Persoalan ini juga mendapat sorotan tajam dari berbagai lembaga swadaya masyarakat:

LSM Paskal menegaskan, jika sumbangan dipatok dengan angka tertentu maka bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan liar.

LSM Libas Probolinggo Raya menyebut pungutan besar di sekolah negeri merupakan bentuk diskriminasi terhadap masyarakat kecil.

LSM JakPro menegaskan siap mengawal dan melaporkan dugaan pungutan ini ke aparat penegak hukum.

Sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan. Kalaupun ada sumbangan, sifatnya sukarela, tidak boleh diwajibkan dengan nominal tertentu.

Wali murid dan LSM mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan audit dan transparansi penggunaan dana, sekaligus meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pungutan liar di SMKN 2 Probolinggo.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait