BHS Nilai Kebijakan Prabowo Tingkatkan Kuota Beasiswa Guru sebagai Lompatan Besar Dunia Pendidikan

Rabu, 8 Jul 2026 13:55 WIB
BHS Nilai Kebijakan Prabowo Tingkatkan Kuota Beasiswa Guru sebagai Lompatan Besar Dunia Pendidikan
Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono di Gedung DPR-RI Jakarta/Istimewa

JAKARTA – Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah guru yang memperoleh beasiswa pendidikan S1 pada 2026. Dari semula 12.500 penerima pada 2025, kuota tersebut melonjak menjadi 150 ribu guru sebagai bagian dari program peningkatan kualitas tenaga pendidik nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui investasi pada kompetensi guru.

“Program beasiswa ini memberikan kesempatan luas bagi para guru untuk menyelesaikan pendidikan S1 secara gratis. Selain memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp3 juta setiap semester, para guru juga mendapatkan kemudahan melalui konversi pengalaman kerja sehingga masa studinya dapat ditempuh lebih cepat,” kata Bambang Haryo.

Bacaan Lainnya

BHS menilai peningkatan kualitas guru harus berjalan seiring dengan pembangunan sarana pendidikan. Menurutnya, keberhasilan program renovasi puluhan ribu sekolah yang saat ini dijalankan pemerintah akan semakin optimal apabila didukung tenaga pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan profesional yang baik.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan masih terdapat guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Karena itu, program beasiswa ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan standar nasional pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas.

Selain memperluas akses pendidikan bagi guru, pemerintah juga meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan tunjangan guru ASN maupun non-ASN. Penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening penerima untuk memangkas birokrasi dan memastikan hak para guru diterima tepat waktu.

BHS berharap berbagai kebijakan tersebut mampu meningkatkan motivasi guru dalam mengembangkan kompetensinya sehingga berdampak pada peningkatan kualitas lulusan pendidikan di seluruh Indonesia.

Pos terkait