Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025 agar berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh kepala sekolah negeri dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Bandung.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Selasa 24 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter. “Saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri di Kota Bandung, mulai dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, hingga 75 SMP Negeri. Tanggung jawab kita besar untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan hak pendidikan secara adil,” ujarnya.
Farhan melaporkan, hingga Jumat 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon siswa telah terdata dalam sistem SPMB. Melihat tingginya animo masyarakat, ia menekankan pentingnya sistem seleksi yang adil dan bebas dari praktik curang. “Pakta integritas hari ini bukan hanya seremoni, tetapi tekad kita bersama menjaga kualitas layanan publik di bidang pendidikan,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Farhan mengungkapkan adanya tim khusus yang secara diam-diam akan memantau langsung ke sejumlah sekolah, terutama yang memiliki tingkat peminat tinggi. “Kami tidak bisa sendiri. Ada dukungan penuh dari Dandim, Wakapolres, Kejari, bahkan saya siap meminta dukungan dari Menteri jika diperlukan. Intervensi politik akan kami hadapi bersama dengan DPRD,” tandasnya.
Farhan juga menegaskan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan selama proses penerimaan siswa baru. “Alhamdulillah, mereka mundur teratur ketika kita tegas di awal. Pencegahan tetap menjadi langkah utama,” katanya.
Ia pun mengingatkan para orang tua agar tidak mencoba menempuh jalan pintas dengan praktik suap atau pungutan liar. “Karunya budak (kasihan anaknya). Kalau ada yang berani bermain-main, baik pemberi maupun penerima pungli akan kami pidana,” ujarnya tegas.
Dalam sesi dialog, Farhan mengakui masih ada tantangan pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemkot tengah menyiapkan skema insentif transportasi khusus dan memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta, termasuk menjajaki tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dukungan biaya pendidikan di sekolah swasta untuk keluarga tidak mampu.
Menjawab isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai hal itu lebih pada persoalan persepsi masyarakat. “Kita tidak akan membuat perda anti sekolah favorit. Yang paling penting adalah meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara. Sekolah di Cibiru harus sama bagusnya dengan yang di pusat kota. Itu kerja nyata,” tutupnya.**





