Brilian-news.id Tulungagung -Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi penetapan wilayah penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas Pendidikan pada Selasa (31/03/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Deni Susanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penetapan wilayah penerimaan sebagai dasar dalam pelaksanaan SPMB yang transparan dan berkeadilan.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung. Mereka mengikuti rapat untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penetapan zonasi atau wilayah penerimaan peserta didik baru.

Deni Susanti menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, penetapan wilayah penerimaan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pemerataan akses pendidikan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait penetapan wilayah penerimaan, sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, juga dibahas sejumlah aspek teknis, termasuk penyesuaian wilayah zonasi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tulungagung dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (Lam)





