Brilian•BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Audiensi tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung.
Sejumlah hal yang disoroti antara lain menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Komisi II DPRD Kota Bandung.
Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, khususnya Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja.
Siti Marfuah juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif dan BUMD, sehingga perbaikan tata kelola dan pelayanan publik harus terus didorong.
Ia menambahkan, suara masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi agar pelayanan publik ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.**





