Jakarta – Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menolak usulan pelarangan total rokok elektronik atau vape yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto. BHS menegaskan, pemberantasan narkoba harus tetap menjadi prioritas, namun tidak dengan mematikan industri vape yang telah menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja dan terus berkembang.
Meski demikian, BHS menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus tetap menjadi prioritas utama di Indonesia. Ia menyebut industri rokok elektrik atau vape saat ini telah berkembang pesat dan mencatat penyerapan tenaga kerja yang signifikan, dengan lebih dari 100 ribu orang yang bekerja di sektor outlet, distributor, hingga produsen per awal 2026. Jumlah ini diproyeksikan akan tumbuh pesat hingga 210.000–280.000 tenaga kerja pada tahun 2030, seiring meningkatnya permintaan produk.
“Memang vape ini tidak seberat rokok konvensional dan vape ini bisa menjadi alternatif daripada rokok, karena ada beberapa yang tidak tercantum dalam komposisi di vape ini dapat dikonsumsi di dalam ruangan,” ujar BHS, Rabu (15/04).
Menurut BHS, jika dikatakan bahwa vape ini akan dihilangkan, tentu harus jelas alasannya. Jika alasannya karena adanya zat adiktif, maka penyalahgunaan narkoba tidak hanya sebatas pada vape saja, melainkan bisa dimasukkan melalui berbagai media lain.
Dikatakan BHS, narkoba yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan ton dan tidak hanya melalui vape. Bahkan, jumlah yang berasal dari luar vape jauh lebih besar. Karena itu, menurutnya, tugas BNN adalah melakukan pelarangan terhadap narkoba secara keseluruhan, serta menyaring dan menyeleksi secara ketat agar vape yang dikonsumsi masyarakat tidak terkontaminasi narkoba.
“Ini tugas BNN, bukan tugas polisi. Jadi bukan vapenya yang dicegah, tetapi narkobanya oleh badan narkotika,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aparat keamanan di daerah, seperti Satpol PP, dapat dilibatkan untuk melakukan seleksi dan pengawasan.
Menurut BHS, penyalahgunaan narkoba dapat diseleksi dan diawasi. Ia mengingatkan agar tidak menjadikan keterbatasan kemampuan petugas sebagai alasan untuk melarang vape, sementara peredaran narkoba di luar vape justru mencapai jumlah yang jauh lebih besar.
Ia merujuk pada pernyataan Budi Waseso yang menyebutkan bahwa setiap tahun narkoba yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar 200 ton, sementara yang melalui vape bahkan tidak sampai hitungan kilogram.
“Jangan sampai karena ada indikasi vape mengandung narkoba, kemudian vape dilarang. Yang harus diperketat adalah penyaringan oleh BNN dan kepolisian, dengan melibatkan BPOM agar produk yang beredar bersertifikat dan dinyatakan aman,” ujarnya.
BHS menegaskan, jangan sampai produk yang sedang berkembang dihentikan hanya karena adanya dugaan penyalahgunaan. Ia mengibaratkan, pelabuhan laut sebagai jalur masuk narkoba tidak serta-merta ditutup hanya karena digunakan untuk penyelundupan.
“Jangan sampai Industri yang sekarang ini sedang berkembang, disinyalir adanya narkoba lalu kemudian dihentikan. Sama halnya dengan Pelabuhan Laut yang sebagai tempat lewatnya Narkoba, masak karena dileweti narkoba pelabuhannya di tutup. Kemudian juga Bandara, yang merupakan tempat lewat Narkoba, apakah bandaranya juga ikut di tutup” Tanya BHS.
Menurutnya, kebijakan ini harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, seperti matinya industri yang sudah berjalan dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen.
BHS menilai, masuknya narkoba ke dalam vape menunjukkan bahwa tugas BNN maupun kepolisian dalam pencegahan masih belum maksimal. Ia menyebut hal tersebut justru memperlihatkan bahwa narkoba dalam vape lebih mudah dideteksi dibandingkan dengan peredaran narkoba dalam jumlah besar di luar itu.
“Tinggal mengawasi distribusinya, yang mengandung narkoba dicek semua, ya wes selesai. Jadi lebih mudah dalam pengawasan, daripada narkoba ratusan ton yang masuk setiap tahun yang jauh lebih sulit dideteksi. Kalau lewat vape saja tidak mampu, bagaimana yang liar. Kalau petugasnya tidak mampu, jangan mengorbankan produknya, harus dimampukan SDM petugasnya,” tegas BHS.





