Tiga Proyek Strategis Kota Probolinggo Molor, PUPR Kian Disorot soal Akuntabilitas

Jumat, 2 Jan 2026 01:30 WIB
Tiga Proyek Strategis Kota Probolinggo Molor, PUPR Kian Disorot soal Akuntabilitas

Brilian°Probolinggo — Keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek strategis di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan. Proyek penataan Alun-alun Kota Probolinggo, pembangunan Tugu Batas Kota Probolinggo, serta pekerjaan di Jalan Sukarno Hatta dilaporkan belum rampung meski melewati target waktu yang tercantum dalam papan proyek.

Di lapangan, progres ketiga proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan. Pada proyek Alun-alun, aktivitas terlihat sporadis dan belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Proyek Tugu Batas Kota yang digadang sebagai penanda wajah kota masih menyisakan pekerjaan utama. Sementara di Jalan Sukarno Hatta, keterlambatan berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi warga.

Kondisi ini memantik pertanyaan publik terkait fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek oleh Dinas PUPR Kota Probolinggo. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, keterlambatan seharusnya diikuti mekanisme evaluasi, termasuk penerapan denda keterlambatan (liquidated damages) kepada penyedia jasa sesuai kontrak. Tanpa penjelasan terbuka, publik sulit menilai apakah instrumen tersebut dijalankan.

Bacaan Lainnya

Upaya konfirmasi dari awak media untuk meminta penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan apakah faktor cuaca, perubahan desain, kendala teknis, atau persoalan administratif belum membuahkan keterangan komprehensif. Bahkan, muncul dugaan pembatasan komunikasi saat wartawan mengajukan pertanyaan kritis, situasi yang kian memperkeruh persepsi publik.

Padahal, ketiga proyek tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Alun-alun sebagai ruang publik, tugu batas kota sebagai identitas wilayah, dan Jalan Sukarno Hatta sebagai koridor utama mobilitas. Keterlambatan bukan sekadar soal kalender, melainkan soal manfaat yang tertunda dan potensi biaya sosial yang ditanggung warga.

Pengamat tata kelola menilai, langkah paling efektif untuk meredam polemik adalah transparansi berbasis data: mempublikasikan progres fisik dan keuangan, dasar perubahan jadwal (bila ada), serta penegakan sanksi kontraktual. Komunikasi yang terbuka bukan ancaman bagi institusi, melainkan prasyarat kepercayaan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kota Probolinggo belum menyampaikan penjelasan resmi terperinci mengenai keterlambatan tiga proyek tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan. Proyek publik wajib tepat waktu, dan pejabat publik wajib siap diuji karena akuntabilitas tidak mengenal tombol “blokir”.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait