Brilian-news.id | SURABAYA – Dugaan aktivitas mafia pencurian kabel milik Telkom Indonesia kembali terjadi di Surabaya. Setelah sebelumnya aktivitas serupa terpantau di kawasan Jemursari pada 18 dan 20 Mei 2026 dini hari, kini dugaan pengambilan kabel kembali ditemukan di wilayah Rungkut Industri, Kamis (22/5/2026).
Berbeda dari kejadian sebelumnya yang dilakukan pada malam hingga dini hari, kali ini aktivitas tersebut diduga berlangsung pada siang hari untuk mengelabui perhatian media maupun masyarakat.
Saat tim mendatangi lokasi, sempat terjadi adu argumen dengan seseorang yang disebut sebagai penanggung jawab (PJ) bernama Diana. Pihak di lokasi mengklaim pekerjaan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Telkom maupun PRM.
Namun setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi, beberapa pekerja di lapangan akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah tim menghubungi layanan 110. Selanjutnya para pekerja dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Bagus Tri, saat dikonfirmasi wartawan pada 22 Mei 2026, hanya memberikan jawaban singkat.
“Alhamdulillah,” tulisnya.
Sementara itu, sumber dari Telkom GSD menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat nota dinas (nodin) maupun izin resmi terkait aktivitas pengambilan kabel Telkom di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima, sebanyak lima orang disebut telah diamankan aparat kepolisian beserta barang bukti berupa kabel dan satu unit truk yang digunakan dalam aktivitas pengambilan kabel tersebut. Informasi yang beredar juga menyebut salah satu penanggung jawab lapangan bernama Diana diduga merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Apabila benar pihak Telkom tidak pernah mengeluarkan izin resmi maupun nota dinas terkait pengambilan kabel tersebut, maka surat yang ditunjukkan oknum di lapangan patut diduga palsu dan berpotensi masuk ranah pidana.
Selain dugaan pemalsuan surat, aktivitas pengambilan kabel tanpa kewenangan juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian aset perusahaan strategis apabila terbukti dilakukan tanpa hak dan melawan hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah sejumlah pekerja diamankan aparat kepolisian di wilayah Rungkut Industri, Surabaya, Kamis (22/5/2026). Hingga saat ini pihak Telkom melalui Slamet Riyadi dari Telkom GSD disebut menegaskan belum ada izin resmi maupun nota dinas terkait pekerjaan tersebut.
Meski demikian, penetapan unsur pidana tetap menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum, termasuk keaslian dokumen yang digunakan di lapangan serta status kepemilikan kabel yang diambil.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di balik dugaan praktik pencurian kabel.
“Bongkar dan usut sampai tuntas. Jangan sampai aktor di belakangnya lolos dari jeratan hukum,” tegas Baihaki Akbar.
Ia juga menegaskan bahwa Aliansi Madura Indonesia siap mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut hingga tuntas dan meminta aparat bertindak profesional serta transparan dalam mengungkap dugaan mafia pencurian kabel yang kembali terjadi di Surabaya.
Informasi terbaru diperoleh setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herdiana, terkait perkembangan kasus yang sebelumnya sempat ditangani di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo.
Dalam pesan singkat melalui WhatsApp, AKBP Eddy Herdiana membenarkan bahwa kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan,” tulisnya, Sabtu (23/5/2026).
Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan mafia pencurian kabel yang disebut-sebut telah berulang kali terjadi di Surabaya. Selain mengusut para pelaku di lapangan, proses penyelidikan juga diharapkan mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun jaringan di balik aktivitas pengambilan kabel tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan masih terus berlangsung di bawah penanganan Satreskrim Polrestabes Surabaya.





