Brilian*Bali – Polda Bali tidak akan menerapkan sistem ganjil-genap di obyek wisata pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dari PPKM Level 3 yang mengembalikan pengendalian aktivitas masyarakat ke wilayah masing-masing.
“(Kalau di Bali) sepertinya tidak ada (ganjil-genap). Kita mau ke kegiatan sosial, vaksinasi, bagi sembako,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, AKBP Bima Aria Viyasa saat dihubungi, Senin (13/12).
Selain itu, dari keputusan terakhir saat melakukan zoom meeting dengan beberapa instansi, baik Dinas Perhubungan dan Kapolri serta lainnya tidak diperkenankan untuk melakukan penyekatan.
“Namun, kita masih menunggu setelah hasil dari keputusan Level 3 nanti di nataru. Surat edaran dari gubernur belum ada menyatakan untuk melaksanakan ganjil-genap. Apabila, itu ada, nanti melaksanakannya. Tapi untuk saat ini belum ada instruksi untuk membuat kegiatan itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk penyekatan saat nataru belum ada perintah seperti yang dilakukan saat PPKM Darurat. Namun, nanti pada saat operasi lilin yang dilakukan polri tentu akan melakukan kegiatan sosial dan meminta masyarakat disiplin protokol kesehatan di wilayah Bali.
“Belum ada perintah untuk itu. Sampai saat ini, kaitannya dengan penyekatan atau pemberlakuan seperti halnya PPKM Darurat, ada jam malam dan sebagainya, itu sampai saat ini, belum ada,” pungkas Aria mengakhiri perbincangan bersama awak media.





