Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni Dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

Jumat, 3 Jul 2026 19:04 WIB
Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni Dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

Brilian-news.id | Jakarta — Aktivis Paijo Parikesit mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Menurutnya, KPK harus bertindak profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataannya, Paijo mengatakan bahwa apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, maka KPK harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mendesak KPK bekerja secara independen dan transparan. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup bahwa Raja Juli Antoni terlibat, maka KPK harus memproses hukum dan menangkap yang bersangkutan tanpa tebang pilih,” ujar Paijo Parikesit.

Bacaan Lainnya

Paijo menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pejabat negara maupun pihak lainnya apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, KPK memang telah menyatakan membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan yang berkembang dari OTT Bupati Kuansing. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun tuduhan resmi terhadap Raja Juli Antoni, dan proses penyidikan masih berlangsung.

Pihak Raja Juli Antoni juga menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik KPK.

Pos terkait