Brilian°Pasuruan – Laporan seorang warga Tanggulangin Hamid yang merasa dirinya diancam oleh Hozin di cabut. Pencabutan laporan disertai surat pernyataan perdamaian ditandatangani langsung di Kantor Polsek Kejayan oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi, Sabtu (22/01/2022).
Bermula di saat Hamid dan Hozin sambil nongkrong di warung kopi kebisaannya tak lama kemudian, Hamid meminta tolong untuk menyampaikan pesan ke Kades Tanggulangin oleh Hamid Kepada Hozin terkait meluapnya saluran air, yang supaya secepatnya untuk di rehab. Karna Hamid adalah salah satu Pak RT yang berada di Desa Tanggulangin sedangkan Hozin adalah orang dekat dari Pak kades tanggulangin, diduga menjadi pemicu persoalan miss komunikasi sehingga terjadilah ancaman dengan sajam oleh Hozin kepada Hamid.
Karena adanya perselisihan paham dan ancaman, Hamid akhirnya melaporkan pengaduan ke Polsek Kejayan, dan didampingi kuasa hukum nya dari LBH – ABI, pada Sabtu, (16/01/2022).
Terkait dengan dugaan pengancaman yang dilakukan Hozin kepada Hamid. Oleh karena persoalan yang diadukannya itu adalah masalah selisih paham maka pada sabtu sore tanggal 23/01/2022 dilakukan pencabutan pengaduan dengan ditandai berupa penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
Usai melakukan perdamaian, kepada awak media Hamid mengatakan sudah tidak ada masalah lagi, persoalan miss komunikasi dan ancaman ini, setelah dilakukan klarifikasi di Polsek Kejayan.
“Setelah dilakukan klarifikasi serta penjelasan kronologis kejadiannya, maka dalam persoalan ini tidak ada penganiayaan hanya saja pengancaman. Serta hanya sebuah miss komunikasi semata dan persoalan ini sudah selesai melalui penandatanganan surat perdamaian dihadapan penyidik polsek Kejayan.
Dihadapan awak media, Hamid mengungkapkan bahwa dirinya dengan Hozin masih ada hubungan keluarga serta hubungannya sangat baik. “Mungkin persoalan ini muncul karena kesalah pahaman,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum, AINUL YAQIN S,H, dan RAHMAD KH,U Dari LBH-ABI yang mendampingi Hamid saat melakukan klarifikasi di Polsek Kejayan menambahkan, Pengaduan ancaman ini telah usai dengan perdamaian.
“Secara khusus Ainul Yaqin S,H, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Kejayan yang melakukan upaya mediasi dengan restoratif justice sebagai penyelesaian perselisihan untuk benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, dan saya tidak ingin masyarakat terus-menerus merasa beranggapan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.” Tegas kuasa hukumnya.
Acara perdamaian tersebut di hadiri oleh Suradi Kades Tanggulangin. Kades mengungkapkan banyak terimakasih kepada APH Polsek Kejayan.
“Saya Banyak terimakasih kepada APH Karna adanya permasalahan warga saya bisa berdamai,” pungkas kades.





