Satreskrim Mapolres Bangkalan, Tangkap Pelaku Tindak Penganiayaan Menggunakan Celurit

Minggu, 16 Jun 2024 14:32 WIB
Satreskrim Mapolres Bangkalan, Tangkap Pelaku Tindak Penganiayaan Menggunakan Celurit
Tindak pelaku penganiayaan berhasil diamankan langsung oleh Satreskrim Mapolres Bangkalan (Foto doc : Istimewa)

Brilian-news.id | BANGKALAN – Mapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, melalui Satreskrim telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada hari Jumat sekira pukul 12.45 Wib (14/6).

Kejadian tersebut atas dasar laporan polisi : LP/B/69/VI/3024/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur 14/24, dari warga yang berlokasi di Kelurahan Kemayoran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan.

“Seorang pelaku yang diamankan inisial ES, yang bermula telah di datangi oleh salah satu korban inisial MAW, dengan maksud tujuan ingin mengembalikan uang cicilan BPKB dengan nada marah,” ujar Satreskrim Mapolres Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Tidak lama kemudian korban ingin mengajak duduk santai di depan rumah, namun pelaku ES tidak mau, lalu di korban menantang pelaku berkelahi.

“Selang waktu berjalan pelaku sudah emosi dan mengambil senjata tajam jenis celurit, lalu membacokkan ke bagian kepala korban, hingga korban mengalam luka-luka di bagian kepala belakang,” ucap Satreskrim Mapolres Bangkalan.

Barang bukti berupa celurit dan yang lainnya diamankan di Mapolres Bangkalan guna penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *