Balap Liar Sebanyak 38 R2 Diamankan Oleh Satlantas Mapolres Bangkalan

Minggu, 16 Jun 2024 14:58 WIB
Balap Liar Sebanyak 38 R2 Diamankan Oleh Satlantas Mapolres Bangkalan

Brilian-news.id | BANGKALAN – Satlantas Mapolres Bangkalan bersama Satsamapta berhasil mengamankan tindak terhadap balap liar di area ruas Jalan Suramadu Dusun Morkepek Desa Baengas Kabupaten Bangkalan.

Balap liar tersebut yang biasa digunakan mulai jam 00.00 Wib keatas sampai dengan pukul 02.30 pagi akhirnya diamankan Satlantas Mapolres Bangkalan.

Kendaraan semua yang diamankannya langsung dibawah ke Mapolres Bangkalan sebanyak 38 kendaraan jenis R2 dan pelaku penonton sebanyak 43 orang (16/24).

Bacaan Lainnya

Satlantas AKP Grandika mengatakan saat dimintai steatment saat penangkapan terhadap balap liar tersebut melalui via WhatsApp mengatakan “Kami amankan baik pelaku maupun penonton kendaraan roda 2 nya sebulan penuh, nanti bisa diambil dengan melengkapi surat-surat dan motor tersebut di standardkan,” urai Satlantas Mapolres Bangkalan AKBP Grandika.

Mapolres Bangkalan akan terus menghentikan pengoperasi kendaraan sementara selama 1 bulan dengan hasil balap liar, dan akan berkoordinasi dengan PN Bangkalan untuk tanggal sidang di bulan Juli 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *