Satreskrim Mapolres Bangkalan Dengan Cepat Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Akses Jalan Suramadu 

Selasa, 4 Jun 2024 18:16 WIB
Satreskrim Mapolres Bangkalan Dengan Cepat Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Akses Jalan Suramadu 
Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan hingga meninggal dunia akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Mapolres Bangkalan (Foto : Istimewa)

Brilian-news.id | BANGKALAN – Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan hingga meninggal dunia akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Mapolres Bangkalan disisi akses Suramadu Desa Morkepek Kecamatan Labang pada tanggal 2/6/24 sekira pukul 01.00 Wib.

Korban SB yang ditemukan jenis kelamin laki-laki umur 34 tahun Alamat Bolodewo RT.01 RW.03 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya (4/6/24).

Tersangka yang berhasil sebanyak empat orang yang berinisial F Genteng Surabaya, sementara E Bubutan, D Semampir Surabaya, dan A Semampir Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dari kronologis kejadian hari Sabtu tanggal 1 Juni sekitar pukul 23.00 Wib F telah kehilangan motornya jenis Scoopy warna abu-abu Nopol L 3379 IK yang dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Sementara itu ia melihat motornya berusaha dibawa orang dan berusaha mengejar pelaku yang mengarah ke Jembatan Suramadu, kemudian F, A, D, dan E berusaha kejar hingga memepet pelaku lalu mengeroyok korban hingga menjadi meninggal dunia.

Empat dari pelaku selanjutnya dilakukan introgasi bersama Satreskrim Mapolres Bangkalan diminta untuk mengakui atas segala perbuatannya yang telah ia lakukan.

Barang bukti jenis motor dan barang-barang lainnya berhasil diamankan di Mapolres Bangkalan guna penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku tersebut dikenakan dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP Subs. Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *