Jakarta – Menjelang penyelenggaraan Piala Dunia, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta LPP TVRI segera memperjelas mekanisme pemanfaatan hak siar kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Menurutnya, kepastian informasi sangat penting agar para pelaku usaha dapat melakukan persiapan sejak dini dan menghindari potensi kesalahpahaman dalam pemanfaatan tayangan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Permintaan itu disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara terkait evaluasi kinerja serta serapan anggaran Semester I Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bambang mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi perhotelan dan pelaku usaha kuliner masih mempertanyakan aturan yang berlaku terkait penggunaan tayangan Piala Dunia untuk kebutuhan komersial. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan TVRI belum menjangkau seluruh pihak yang berkepentingan.
Politisi Partai Gerindra itu membandingkan dengan penyelenggaraan Piala Dunia sebelumnya yang hak siarnya dikelola televisi swasta. Saat itu, komunikasi kepada hotel dan pelaku usaha dilakukan jauh sebelum turnamen berlangsung sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung.
Bambang menegaskan, TVRI perlu menyampaikan informasi secara lebih masif dan terstruktur, termasuk mengenai prosedur kerja sama, ketentuan pemanfaatan siaran, hingga skema biaya yang berlaku. Menurutnya, transparansi informasi akan membantu menciptakan kepastian usaha sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan siaran Piala Dunia yang dapat dinikmati masyarakat secara luas.
“Perlu ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar pelaku usaha maupun masyarakat memahami aturan yang berlaku serta dapat mempersiapkan diri dengan baik,” kata Bambang.





