Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat

Jumat, 22 Sep 2023 19:54 WIB
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat

Brilian-news.id | JABAR – Pada tanggal 22 September 2023, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pandangan umum ini diungkapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

Enam Raperda yang menjadi pembahasan meliputi perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

Fraksi PKB menyampaikan pandangan umumnya melalui Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Yuningsih, khususnya terkait Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, yang diwakili oleh Sugianto Nangolah, menyampaikan pandangan umumnya terkait lima Raperda lainnya.

Jawaban dari gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada malam hari pukul 19.30 WIB. Sedangkan jawaban terhadap lima Raperda lainnya dijadwalkan pada rapat paripurna tanggal 29 September 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *