Program Padat Karya Diperluas, Disnaker Bandung Targetkan Serap 4.600 Warga

Sabtu, 18 Apr 2026 13:17 WIB
Program Padat Karya Diperluas, Disnaker Bandung Targetkan Serap 4.600 Warga

Brilian•BANDUNG – Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai upaya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu perekonomian warga, terutama bagi warga yang belum memiliki pekerjaan.

Sepanjang 2025, program padat karya di Kota Bandung ditargetkan mampu menyerap 4.600 warga. Para peserta akan ditempatkan di 92 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program yang mencakup 1.500 peserta di 30 titik lokasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Jumat 3 April 2026, mengatakan program padat karya menjadi salah satu strategi pemerintah untuk membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, cakupan program tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, program padat karya menyasar 1.840 orang di 46 titik lokasi.

Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 titik lokasi.
Selain penyerapan tenaga kerja, program padat karya juga mencakup kegiatan pelatihan. Salah satunya pelatihan pengolahan sampah yang telah diikuti 654 orang sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.

Menurut Yayan, pelaksanaan padat karya tidak hanya berfokus pada pemberian penghasilan sementara. Program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Yayan

Program padat karya terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun.

Peserta juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja dengan durasi 8 jam per hari.
Peserta mendapatkan fasilitas berupa makan siang dan snack. Selain itu, mereka juga dipinjami peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan kerja lainnya.
Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta akan menerima insentif atau upah kerja.

Peserta juga mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, Pemkot Bandung berharap akses kerja bagi masyarakat semakin terbuka. Di sisi lain, penataan lingkungan juga dapat dilakukan secara partisipatif bersama warga**

Pos terkait