“Saatnya Penegak Hukum Bertindak, Bukan Beralasan”
Probolinggo | Brilian-news.id,-Aliansi BEM Probolinggo Raya, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi begal yang terjadi di wilayah Probolinggo. Berikut adalah beberapa kejadian yang mencerminkan situasi darurat ini:
– *26 Mei 2024*, pasangan suami istri dibegal di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, yang mengakibatkan suami tewas setelah berduel dengan pelaku bersenjata celurit.
– *17 April 2025*, seorang ibu muda, Zilvy Sabriya Arrohmah, menjadi korban begal di Desa Leces. Ia mengalami luka serius akibat sabetan celurit dan harus menjalani operasi.
– *20 April 2025*, Sri M, seorang karyawati, dibegal di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron. Dua pelaku mengancam dengan celurit dan membawa kabur sepeda motornya.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa aksi begal di Probolinggo telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, dengan pelaku yang semakin nekat dan brutal.
Kepada awak media, Azam mengatakan “Kami menilai bahwa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya *Kasatreskrim Polres Probolinggo*, belum efektif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Meskipun ada tindakan penangkapan terhadap pelaku begal, seperti pada *22 Maret 2025* di Kecamatan Gending, di mana dua pelaku yang telah beraksi di 12 TKP berhasil dilumpuhkan, aksi begal masih terus terjadi”
“Berhenti menyalahkan faktor *ekonomi! Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata, bukan alasan klasik. Sampai kapan masyarakat harus jadi korban sebelum aparat benar-benar turun serius ke jalan” tutur Azam.
Azam, Sekjen Aliansi BEM Probolinggo Raya Mendesak Kapolres Probolinggo:
1. *Kepolisian Probolinggo, khususnya Kasatreskrim, harus turun langsung ke titik-titik rawan kriminalitas*, bukan hanya mengandalkan laporan setelah kejadian.
2. *Tingkatkan patroli malam dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.* Warga sudah lelah dengan laporan yang diabaikan atau ditunda-tunda.
3. *Segera bentuk satuan tugas anti-begal yang transparan dalam kerja dan hasilnya.* Tak cukup hanya menangkap pelaku, tapi harus ada efek jera dan pengawasan berkelanjutan.
4. *Libatkan tokoh masyarakat dan mahasiswa dalam forum terbuka untuk mengawasi kinerja aparat.* Ini bukan sekadar masalah kriminal, ini sudah soal ketakutan publik yang tak kunjung direspon serius.
“Kami, sebagai representasi mahasiswa dan pemuda Probolinggo, menyampaikan kritik tegas dan solusi nyata sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Diam bukan pilihan, bersuara adalah kewajiban” tutup Azam Sekretaris Jenderal Aliansi BEM Probolinggo Raya.





