Wakil Wali Kota Probolinggo Dorong Raperda Pariwisata Jadi Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 17:00 WIB
Wakil Wali Kota Probolinggo Dorong Raperda Pariwisata Jadi Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Brilian°KOTA PROBOLINGGO — Wakil Wali Kota Probolinggo menaruh harapan besar terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang saat ini mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo.

Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sektor usaha masyarakat di Kota Probolinggo.

Dalam keterangannya usai rapat, Wakil Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa keberadaan Raperda Pariwisata diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Semoga nanti bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Probolinggo saat ini tengah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sektor pariwisata dipandang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara maksimal.

Ia menilai pengembangan wisata tidak hanya berdampak pada destinasi wisata itu sendiri, tetapi juga mampu menghidupkan roda ekonomi masyarakat di berbagai sektor.

“Semoga dengan raperda tentang kepariwisataan ini bisa mendongkrak berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa geliat sektor wisata nantinya juga diharapkan membawa dampak ekonomi terhadap jasa transportasi, pelaku travel, hingga UMKM yang berada di sekitar kawasan wisata.

“Termasuk juga nanti bisa mendongkrak dari segi ekonomi, baik berupa travel, transportasi, dan UMKM di sekitar tempat wisata di Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Ia juga berharap potensi wisata Kota Probolinggo nantinya dapat semakin dikenal luas hingga mampu menarik perhatian wisatawan di tingkat nasional maupun internasional.

“Semoga apa yang sudah kita tetapkan melalui raperda ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat Kota Probolinggo, tapi juga kita bisa mengenalkan wisata yang ada di Kota Probolinggo tidak hanya di nasional tapi juga di internasional,” tambahnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Probolinggo juga membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M., menjelaskan bahwa regulasi tersebut diperlukan karena aturan lama dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat saat ini.

Menurutnya, pedagang kaki lima merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang perlu diberdayakan sekaligus ditata agar tetap menjaga ketertiban umum dan kenyamanan kota.

Pembahasan sejumlah Raperda itu akan terus berlanjut melalui panitia khusus DPRD bersama tim pemerintah daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.

Di tengah persaingan antar daerah dalam menarik investasi dan wisatawan, Pemerintah Kota Probolinggo tampaknya mulai membaca arah baru pembangunan. Pariwisata tidak lagi dipandang sekadar hiburan, tetapi mulai diposisikan sebagai mesin ekonomi yang bisa menghidupkan UMKM dan membuka peluang usaha masyarakat.

 

Ferdi

Pos terkait