Santi Wilujeng Prastyani Nilai Raperda Pariwisata Bisa Buka Peluang Ekonomi Baru di Kota Probolinggo

Kamis, 7 Mei 2026 17:22 WIB
Santi Wilujeng Prastyani Nilai Raperda Pariwisata Bisa Buka Peluang Ekonomi Baru di Kota Probolinggo

Brilian°KOTA PROBOLINGGO — Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor usaha masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas sejumlah Raperda strategis bersama pemerintah daerah.

Menurut Santi, keberadaan regulasi di sektor pariwisata bukan hanya sebatas aturan administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Semoga nanti bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo saat ini tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sektor pariwisata dipandang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara serius.

Menurutnya, pengembangan wisata akan berdampak luas terhadap sektor ekonomi lain yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.

“Semoga dengan raperda tentang kepariwisataan ini bisa mendongkrak berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo,” katanya.

Santi menambahkan, tumbuhnya sektor wisata nantinya juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM, jasa transportasi, hingga usaha perjalanan wisata di Kota Probolinggo.

“Termasuk juga nanti bisa mendongkrak dari segi ekonomi, baik berupa travel, transportasi, dan UMKM di sekitar tempat wisata di Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Tak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi lokal, DPRD Kota Probolinggo juga berharap potensi wisata daerah mampu dikenal lebih luas hingga tingkat nasional maupun internasional.

“Semoga apa yang sudah kita tetapkan melalui raperda ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat Kota Probolinggo, tapi juga kita bisa mengenalkan wisata yang ada di Kota Probolinggo tidak hanya di nasional tapi juga di internasional,” tambahnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata menjadi salah satu regulasi yang diprioritaskan dalam pembahasan DPRD karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain sektor wisata, rapat paripurna tersebut juga membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang kota sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

Pembahasan lanjutan terhadap sejumlah Raperda itu nantinya akan dilakukan bersama panitia khusus DPRD dan tim pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.

Di tengah kondisi ekonomi daerah yang terus dituntut bergerak cepat, DPRD Kota Probolinggo tampaknya mulai membaca peluang baru. Wisata tidak lagi dipandang sekadar pelengkap kota, tetapi mulai diarahkan menjadi sumber perputaran ekonomi yang mampu menghidupkan usaha masyarakat dari bawah.

 

Ferdi

Pos terkait