Brilian•BANDUNG – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat dinilai sangat besar dan berpeluang menjadi kekuatan ekonomi umat apabila dikelola secara optimal. Namun hingga saat ini, realisasi penghimpunan ZIS masih belum sebanding dengan potensi yang tersedia.
Wakil Ketua I Baznas Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, mengungkapkan bahwa potensi ZIS di Jawa Barat diperkirakan mencapai puluhan triliunan rupiah. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil dihimpun melalui Baznas baru berada di kisaran enam persen.
Menurut Ijang, rendahnya realisasi penghimpunan salah satunya disebabkan oleh masih terbatasnya literasi masyarakat tentang zakat. Banyak warga yang telah menunaikan zakat, namun menyalurkannya secara mandiri sehingga tidak tercatat dalam sistem resmi Baznas.
Ia menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga negara nonstruktural yang memiliki dasar hukum kuat dan berada di bawah Kementerian Agama. Dengan legalitas tersebut, pengelolaan dana zakat dijamin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat.
Baznas Jawa Barat juga memberikan fleksibilitas kepada para muzaki melalui mekanisme hak salur. Dengan skema ini, pembayar zakat dapat mengusulkan penyaluran dana kepada pihak tertentu, setelah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran.
Ke depan, Baznas Jabar mendorong pemanfaatan zakat secara produktif, tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan dampak berkelanjutan serta mengubah mustahik menjadi muzaki.**





