Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Penutup Gorong-Gorong

Jumat, 8 Jul 2022 13:59 WIB
Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Penutup Gorong-Gorong

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sarana fasilitas umum milik pemkot surabaya berupa Gril penutup gorong-gorong.

Saat melakukan patroli di Jalan Tanjung Sari, petugas Polsek Asemrowo menemukan puluhan besi penutup gorong gorong hilang dicuri milik Pemkot Surabaya di Jalan Tanjung Sari Surabaya.

Untuk diketahui, Saat melakukan Patroli di Jalan Tanjung Sari, petugas Polsek Asemrowo menemukan sebanyak 46 penutup gorong gorong di sepanjang trotoar Jalan Tanjung Sari Surabaya hilang dicuri, berdasarkan fakta-fakta dilapangan ditemukan penutup gorong-gorong yang hilang di jalan Tanjungsari sebanyak 46 titik ( 42 ikut wilayah Sukomanunggal, 4 wilayah Asemrowo).

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan dini hari dan tidak dilakukan dalam semalam, pihaknya baru menangkap dua orang pelaku pencurian dan tiganya masih dalam pengejaran.

“Kejadiannya pada hari Jum’at tanggal 01 Juni 2022 sekira jam 00.47 Wib di Jalan Tanjungsari Surabaya, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang berjumlah lima orang ini, melancarkan aksinya pada malam hari, pelaku mencongkel penutup gorong gorong dengan menggunakan linggis, kemudian diangkut dengan menggunakan becak,” kata Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi brilian news.id, Jum’at (8/7/2022)

Mengetahui kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan tindakan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku, pada Hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 sekira jam 07.00 Wib mengamankan pelaku sdr. YM, laki2, 36 Th, Swasta, Tt. Asem – Surabaya, Selanjutnya mengamankan sdr. ASP, laki2, 32 Th, Swasta, Tt. Asem Surabaya. Diduga mereka berdua pelaku Curat, mereka berdua mengakui semua perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buat alat pemotong besi Gerendah & bongkahan batu untuk memecah/ memotong besi penutup gorong-gorong dan selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti tersebut ke Polsek Asemrowo Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *