Perpres 66/2025 Perkuat Kejaksaan, Bambang Haryo: Negara Turun Tangan Lawan Mafia Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 10:11 WIB
Perpres 66/2025 Perkuat Kejaksaan, Bambang Haryo: Negara Turun Tangan Lawan Mafia Hukum
Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono/Foto : Istimewa

Jakarta – Pemerintah menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat penegakan hukum melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Aturan tersebut secara khusus mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai Perpres ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi aparat penegak hukum dari berbagai bentuk ancaman, baik secara fisik maupun terhadap harta benda mereka.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi tameng hukum yang memastikan jaksa tidak lagi berjalan sendiri. Negara hadir melalui TNI dan Polri sebagai garda pelindung,” kata Bambang Haryo dalam pernyataannya, Jumat (23/5).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa selama ini Kejaksaan telah berani membongkar kasus-kasus besar, termasuk skandal korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Namun di balik keberanian tersebut, tak jarang jaksa menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan ancaman keselamatan.

“Dengan adanya Perpres ini, pesan negara jelas: Kejaksaan tidak dibiarkan berjuang sendiri. Negara ada di belakang mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Bambang mengingatkan bahwa sejarah penegakan hukum di Indonesia sempat dirusak oleh praktik mafia hukum yang melemahkan institusi keadilan. Oleh karena itu, hadirnya Perpres ini disebut sebagai momen penting dalam reformasi hukum nasional.

“Kita ingin Kejaksaan menjadi lembaga yang tidak bisa diintervensi, tidak bisa ditekan, dan teguh pada amanat konstitusi. Ini momentum besar untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres ini sekaligus menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tegas dalam memerangi korupsi serta penyimpangan hukum lainnya.

“Tidak ada lagi kompromi dalam penegakan hukum. Ini era baru bagi Kejaksaan dan bagi bangsa kita,” pungkas Bambang Haryo.

Pos terkait