Brilian–news.id | MOJOKERTO – Aktivitas pengambilan kabel primer tembaga milik PT Telkom Indonesia kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Padahal pada Juni 2025 lalu.
KOREM 082/CPYJ sempat menyergap dan menyerahkan sejumlah pelaku ke Polres Mojokerto. Namun demikian, aktivitas tersebut kini kembali ditemukan.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (15/08/2025), kegiatan pengambilan kabel primer tembaga terlihat di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Yubi, yang disebut-sebut sebagai pelaksana kegiatan itu, mengaku bahwa pekerjaan yang pihaknya lakukan bersifat resmi dan telah mengantongi izin dari sejumlah instansi terkait, termasuk izin dari pusat.
“Kegiatan yang kami lakukan ini resmi, dan kami juga memiliki izin yang dikuatkan dengan nota dinas serta Simlock dari Wilayah Telekomunikasi (Witel),” jelas Yubi saat ditemui di lokasi.
Terkait adanya dugaan pencurian kabel Telkom tersebut awak media konfirmasi kepada Satreskrim Mapolres Mojokerto AKP Fauzi, ia enggan membalas WhatsApp dari kami.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dokumen-dokumen terkait tidak boleh difoto. “Kalau sekadar melihat saja tidak apa-apa, asal jangan difoto. Takutnya nanti disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Menariknya, proses penarikan kabel primer tembaga yang diduga ilegal tersebut juga disebut mendapat pendampingan dari sejumlah petugas yang mengaku berasal dari KOREM 082/CPYJ dan Intel Polres Mojokerto.
Selain itu, sepanjang jalan beraspal mulus yang menjadi lokasi pekerjaan terlihat banyak tambalan yang terbuat dari campuran pasir dan semen, diduga akibat aktivitas galian penarikan kabel primer tembaga aset PT Telkom Indonesia.





